Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com – Bareskrim Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Rabu (23/11/2016).Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq kali ini sudah masuk dalam tahap penyidikan kasus penistaan agama tersebutSebelumnya, Habib Rizieq juga pernah dipanggil untuk menjadi salah satu saksi ahli yang dihadirkan pelapor, saat kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq pada hari ini pukul 09.00 WIB.Diwartakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan kembali untuk melakukan pemeriksaan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ihwal perkara penistaan agama.Habib Rizieq dijadwalkan diperiksa di kantor Bareskrim Mabes Polri Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 23 November 2016."Besok (Habib Rizieq) diperiksa di KKP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Andrianto, Selasa (22/11/2016).