Senin, 21 November 2016 18:08 WIB

Dugaan Ada Aktor Politik di Balik Penolakan Kampanye, Djarot Memilih Bungkam

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pasangan calon nomor urut dua, Basuki-Djarot, kerap ditolak kehadirannya saat kampanye ke beberapa wilayah di Jakarta.

Beberapa di antara penolakan mereka, yang paling viral adalah saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditolak saat kampanye di Rawa Belong, Jakarta Barat. Parahnya, Ahok terpaksa harus dievakuasi dengan angkutan umum dikarenakan situasi sudah tak kondusif.

Tak hanya itu, Djarot Saiful Hidayat juga mengalami hal yang sama. Ia ditolak kehadirannya saat kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Kasus penolakan di Kembangan Utara ini sudah diselidiki Bawaslu DKI dan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Saat ini, Djarot sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berhembus kabar, aksi penolakan itu ditunggangi oleh partai politik lain yang menjadi lawan Paslon nomor urut dua itu dalam Pilgub 2017.

Menanggapi hal tersebut, Djarot memilih bungkam.

"Saya tidak ngerti tanyakan kepada penyidik nanti ya itu kan tugasnya Panwaslu, tugasnya polisi," cetus Djarot di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11/2016).

Terlepas dari itu, Djarot menegaskan pemeriksaannya hanya sebagai saksi pelapor.

"Ya saya mau masuk, kapasitas sebagai saksi atas tindak lanjut penghadangan di Kembangan Utara. Kita berikan penjelasan dan kalarifikasi atas tindak pidana Pilkada," cetus Djarot.

Sebelumnya, diketahui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta telah menyatakan bahwa aksi penolakan kegiatan kampanye Wakil Gubernur nonaktif Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara, Jakarta Barat termasuk dugaan tindak pidana pemilu.

Karena itu, Bawaslu DKI Jakarta bersama tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari unsur kepolisian, TNI dan kejaksaan menyelidiki pengaduan penolakan kegiatan kampanye Djarot tersebit. Selanjutnya, tim Gakkumdu memeriksa beberapa saksi dari pelapor, warga dan memeriksa barang bukti lainnya seperti rekaman video.

Diungkapkan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, oknum NS tercatat bukan warga asli Kembangan Utara. Diketahui, kasus ini bermula saat tim pemenangan Ahok-Djarot melaporkan penolakan kampanye di Kembangan Utara ke Bawaslu DKI Jakarta pada 14 November 2016.
0 Komentar