JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sepekan pelaksanaan Operasi ZebraJaya 2016 sejak 16 November lalu, hingga saat ini sudah 23.938 kendaraan yang ditilang. Kemudian, sebanyak 2.972 kendaraan lainnya mendapatkan teguran.Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menjelaskan, dari 23.938 kendaraan yang ditilang, mengamankan barang bukti berupa 9.541 SIM, 14.308 STNK, dan 89 kendaraan. Sejumlah kendaraan itu ikut disita karena tak memiliki surat-surat kendaraan."Dari awal digelarnya razia, hingga saat ini kami sudah menindak sebanyak 26.910 kendaraan. Dari jumlah itu, 23.938 kendaraan ditilang, dan 2.972 kendaraan lainnya hanya mendapatkan teguran," jelas AKBP Budiyanto, Senin (21/11/2016).Lebih lanjut, AKBP Budiyanto menjelakan, target operasi zebra ini adalah kendaraan yang melanggar ketertiban lalu lintas. Semisal, tidak memiliki surat-surat kendaraan, tidak menyalakan lampu utama sepeda motor, melawan arus, menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan.Kemudian tidak memakai sabuk pengaman dan sebagainya. Kendaraan yang melawan arus mencapai 4.049 kendaraan dan yang menaikkan dan menurunkan penumpan ada 4.201 kendaraan.Sementara, saat kurun waktu yang sama, tercatat kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 35 kejadian. Dari jumlah tersebut, terdapat 45 korban dan enam di antaranya meninggal dunia, 9 luka berat dan 30 lainnya luka ringan."Kecelakaan lalu lintas ini menimbulkan kerugian materi senilai Rp 89,4 juta," imbuh AKBP Budiyanto. (ist)