Sabtu, 19 November 2016 11:38 WIB

Hotman Paris: Deddy Corbuzier Tidak Bersalah

Editor : Hermawan
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kuasa hukum Deddy Corbuzier, Hotman Paris menganggap kliennya tidak bersalah dan tidak pernah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Mario Teguh.

"Karena yang dilaporkan itu masalah pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE, yang jadi pertanyaan, pernahkah Deddy mengeluarkan pernyataan yang menyuruh Mario melakukan perbuatan tidak baik. Pernahkah Deddy menceritakan atau inisiatif membuat pernyataan yang tidak baik," kata Hotman Paris, saat menggelar jumpa pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (19/11/2016).

Hotman menganggap, Deddy Corbuzier tidak pernah melakukan apa pun yang bersifat menuduh atau mencemarkan nama baik Mario Teguh.

"Karena Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto serta kuasa hukumnya sering menjelaskan bagaimana perbuatan Mario Teguh terhadap anak (Ario Kiswinar) dan istrinya (Aryani) dulu," ucap Hotman.

Namun, Hotman menyebut, apa yang dilakukan oleh Deddy Corbuzier mengenai wawancara tentang kehidupan keluarga Aryani, Ario Kiswinar, dan Mario Teguh sudah menjadi konsumsi publik dan layak.

"Apalagi kalau memang berita dan tuduhan itu tidak benar, harusnya yang melaporkan anak (Ario Kiswinar) dan istrinya Mario Teguh (Aryani Soenarto). Anehnya, kenapa yang dilaporkan deddy, sementara orang yang menceritakan anak dan istrinya tidak," ujar Hotman.

Oleh sebab itu, Hotman menganggap publik atau seluruh masyarakat semakin heran dan men-judge Mario Teguh merupakan orang yang tidak benar.

"Sampai akhirnya publik semakin percaya kejadian sebenarnya. Intinya semua yang diberitakan sudah konsumsi publik," ungkap Hotman.

Sebelumnya, mentalis dan presenter Deddy Corbuzier dilaporkan oleh motivator Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, Rabu (16/11/2016) atas pencemaran nama baik lewat programnya Hitam Putih.

 
0 Komentar