Kamis, 17 November 2016 18:40 WIB

Ahok Tersangka, DPD Minta Masyarakat Tak Lanjutkan Aksi Demo 25 November

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI, pasca ditetapkannya Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

Hal ini ia ungkapkan, terkait rencana beberapa ormas yang akan menggelar aksi demonstrasi pada tanggal 25 November 2016 mendatang.

Menurutnya aksi tersebut tidak perlu lagi dilakukan, mengingat pemerintah dan aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri sudah memberikan jawaban atas tuntutan ummat Islam dalam aksi damai 4 November kemarin.

"Perlu diingat, aksi 411 adalah aksi yang bermartabat, aksi yang menuntut keadilan dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Jangan lagi dinodai dengan menggelar aksi susulan yang kabarnya bakal dilaksanakan 25 November," ucapnya, Kamis (17/11/2016).

Jika aksi 25 November tetap dilakukan menurut senator asal Sulawesi Utara ini, maka ditakutkan menjadi pemebenaran apa yang sudah dituduhkan banyak pihak.

"Apa yang dituntut sudah terjawab, tinggal mengawal saja. Jadi kalau dipaksakan, tuduhan bahwa aksi 411 adalah motif politik, bisa jadi pembenaran. Anggapan banyak pihak yang menuduh adalah aksi politik akan makin parah," bebernya.

Padahal aksi awal agenda 411 yang meminta negara melalui aparat pemerintah dan Kepolisian agar menegakkan hukum seadil-adilnya kata dia, sedikit demi sedikit sudah terlihat.

"Kapolri sudah menggelar perkara dengan transparan, sedikit banyak tuntutan ummat Islam sudah berhasil dengan dijadikannya Ahok sebagai tersangka. Kedua tuduhan atau ketakutan Jokowi intervensi saat gelar perkara juga tidak terbukti, jadi sama-sama menahan diri dahulu," paparnya lagi.

Beni yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua GP Ansor ini juga mengatakan, jika aksi 25 November tetap dilakukan dan dipaksakan, maka para pemimpin aksi, korlap dan para koordinator harus siap menerima resiko, dan bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita kan tidak tau, siapa yang bakal menjamin aksi itu bakal aman? Faktanya, aksi damai yang bermartabat pada 411 juga tercedari setelah pukul 19.00 WIB, sempat terjadi ricuh. Apalagi aksi tanggal 25 yang kabarnya melibatkan massa lebih besar, saya melihatnya tidak ada jaminan bakal berjalan damai," tegasnya.

Apalagi kata dia, aksi nanti jika dipaksakan juga diakui atau tidak bakal dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menunggangi atau menjadi penumpang gelap.

"Pasti adalah nanti ada pihak-pihak yang memanfaatkan untuk membuat kericuhan di Ibukota, artinya negara melalui aparat keamanan tidak boleh berspekulasi, ibaratnya jangan bermain judi disini, lebih baik dicegah dari awal," pintanya.

Kalimat lebih baik mencegah sebelum terjadi ini kata Beni sangat cocok, karena Polri dan TNI wajib bertindak tegas atas hal ini.
"Jadi sekali lagi intinnya tinggal mengawal kasus ini sampai selesai, tidak perlu dengan demo, hadiri saja persidangannya. Apalagi kapolri juga sudah memberikan penegasan sidang terbuka," tandasnya.

Dan terakhir kata Benny, kalau mereka (pendemo) memaksakan diri, maka pihaknya dari DPD siap memberikan dukungan pemerintah.

"Dan apabila terjadi kerusuhan maka para pemimpin aksi harus siap bertanggung jawab dan mengambil resiko jangan jadi pengecut. TNI/Polri harus bersikap tegas. Jadi, sekali lagi kita imbau agar masyarakat tidak perlu atau terpancing dengan ajakan-ajakan tersebut. Jangan diladenin lah," pungkasnya.
0 Komentar