Kamis, 17 November 2016 16:08 WIB

Dianggap Menistakan Agama, Desmon Minta Maaf

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon J Mahesa akhirnya meminta maaf kepada seluruh umat Islam terkait pernyataannya yang meminta Gubernur non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menghidupkan kembali Nabi Muhammad guna menjadi ahli tafsir Surat Al-Maidah ayat 51.

"Sebagai Muslim mungkin saya salah bagi umat Islam, saya gunakan ini di tempat yang tidak tepat. Untuk itu, saya minta maaf ke umat Muslim bukan ke laporan ini," kata Desmon saat dihubungi, Kamis (17/11/2016).

Kendati begitu, adanya pihak yang melaporkan dirinya terkait ucapannya dan disangka melanggar Pasal 156a tentang penistaan agama, menurut Desmon, tidak ada yang salah dari ucapannya itu.

"Itu menghina nabinya dimana? Dalam Islam kita percaya rasul. Dan ada mukjizat nabi Isa yang bisa menghidupkan orang mati," cetus Desmon.

Lebih jauh, kata Desmon, pihak yang melaporkannya itu tidak mengerti betul konteks pernyataannya. Menurutnya, ia mempunyai hak imunitas ntuk menyapaikan pernyataan seperti itu.

‎"Mungkin mereka nggak paham sama konteks itu. Kedua agak nggak enak aja, saya kan anggota DPR. Saya punya hak imunitas. Laporan ini secara hukum nggak tepat. Tidak ada yang saya langgar sebagai anggota DPR. Sebagai muslim mungkin saya salah bagi umat Islam dan saya meminta maaf," tandas Politikus Partai Gerindra itu.

Diketahui, Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional 98 melaporkan anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa lantaran dianggap telah melakukan dugaan penistaan agama.

Bambang Sri Pujo, salah satu koordinator mengaku ucapan Desmond diduga masuk dalam unsur tindak pidana saat menyampaikan pernyataan di salah satu televisi swasta. Bahkan, dia menganggap ucapan Politikus Partai Gerindra itu lebih berbahaya ketimbang ucapan kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Setelah dianalisa secara hukum bahwa pernyataan Desmond J Mahesa ini lebih berbahaya, kami anggap, dari pernyataan Pak Ahok karna ada dua unsur agama yang disinggung. Nanti kalau mau lihat tepatnya di I News di sekitar menit ke 15-17 itu ngeri sekali," kata Bambang di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
0 Komentar