JAKARTA, Tigapilarnews.com - PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan siap mengikuti proses hukum dari calon petahana Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama oleh pihak Bareskrim Polri.Wasekjen PDIP Eriko Sotarduga mengatakan, partainya selalu berpikir positif dan mengambil pelajaran dari setiap peristiwa politik agar selalu berada di jalan kerakyatan dengan berpedoman pada Empat Pilar Kehidupan berbangsa dan bernegara."Proses hukum yang terjadi pada Pak Ahok kami hormati," kata Eriko kepada Tigapilarnews.com, Rabu (16/11/2016).Eriko pun mencontohkan seperti kasus kantor PDIP diserang oleh rezim otoriter pada tanggal 27 Juli 1996 pun, Partainya memilih jalur hukum sebagai cara untuk membuktikan substansi kebenaran dalam setiap perjuangan."Dengan status hukum Pak Ahok tersebut, dukungan kami tetap dan tidak berubah. Partai terus berjuang menawarkan gagasan terbaik untuk DKI," tegas Anggota DPR ini.Lebih lanjut Eriko menilai, dalam kasus Ahok, PDIP akan mengenang hal ini sebagai pembelajaran yang baik, termasuk bagi Ahok sendiri dan berharap agar semua pihak percaya pada hukum."Hukum berintikan keadilan, dan di dalamnya ada penghormatan terhadap prinsip kemanusiaan bahwa segenap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," tegasnya.