Rabu, 16 November 2016 15:35 WIB

Ahok Tersangka, Ketua MPR Harap Aksi Demo 25 November Dibatalkan

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama resmi menjadi tersangka kasus penodaan agama. Ketua MPR Zulkifli Hasan berharap umat Islam tidak kembali melakukan demo pada 'Aksi Bela Islam' jilid III pada 25 November 2016 mendatang.

"(Rencana demonstrasi) 25 November, mau apa lagi, kan sudah tersangka. Kita tunggu saja proses hukum berikutnya. Percayakan kepada aparat penegak hukum," kata Zulkifli di Gedung DPR, Rabu (16/11/2016).

Zulkifli pun mengapresiasi aparat kepolisian dalam menangani kasus penodaan agama yang menjerat Ahok.

"Saya kira kita apresiasi aparat kepolisian telah melaksanakan tugas sangat profesional sesuai dengan hukum yang berlaku menjadikan gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka," ujarnya.

Oleh karena itu, ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap, masyarakat Indonesia menghormati proses hukum selanjutnya sambil tetap menjaga persatuan.

"Saya mengimbau agar kita menjaga persatuan, kesatuan dan ketentraman agar kepercayaan dunia internasional kepada kita terganggu," terang dia.
0 Komentar