Laporan : Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Tiga minggu jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi mencatat baru 156.276 warga yang telah melakukan perekaman dari total 465.226 yang belum melakukan perekaman.Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi Idham Kholik yang mengatakan baru 33,59 persen yang telah melakukan perekaman."Berdasarkan data sementara dari Disdukcapil, baru sekitar 33,59 persen yang telah melakukan perekaman, sisanya 66,41 persen atau sekitar 308.950 ribu warga masih belum melakukan perekaman, dan kita akan usahakan agar dilakukan secepatnya melakukan perekaman, agar warga bisa ikut Pilkada 2017 nanti," ujar Idham kholik, rabu (16/11/2016) siang.Diketahui batas penetapan DPT Kabupaten Bekasi hingga tanggal 6 desember 2016, jika terlewat maka penduduk yang belum melakukan perekaman terpaksa akan dicoret oleh Panwaslu.