JAKARTA, Tigapilarnews.com - Bareskrim Polri resmi menetapkan Gubernur non aktif DKI Basuki Tjahja Purnama sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama.Politisi Muda Golkar Ahmad Doli Kurnia mendesak kepada Ahok sapaan Basuki Tjahja Purnama untuk segera mundur dari pencalonan sebagai calon Gubernur Cagub) DKI. Pasalnya, AHok sudah tidak pantas lagi melanjutkan syahwat politiknya untuk melanjutkan kepemimpinannya menduduki kursi DKI I."Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Ahok sebaiknya mundur dari pencalonannya sebagai Cagub dan tidak pantas lagi untuk menjadi pemimpin apapun di Republik ini," kata Doli dalam keterangan pers, Rabu (16/11/2016).Secara moral, menurut Doli Ahok sesungguhnya sudah terhukum dengan reaksi kemarahan dan tuntutan jutaan masyarakat agar Ahok ditangkap karena telah melakukan penistaan agama. Ditambah lagi hari ini Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka, yang apabila dilihat yurisprudensi kasus penistaan agama sebelumnya dapat dipastikan Ahok menjadi terdakwa."Hanya kekuatan politik besar saja yang masih bisa melindunginya dari jerat peradilan hukum yang akan berjalan. Sebagai orang yang selalu menggunakan istilah Pancasila, dan bila Ahok benar-benar paham benar makna Pancasila, seharusnya dia sadar telah melakukan perbuatan yang sangat bertentangan dengan Pancasila, malu, terpukul, dan mengundurkan diri," cetus mantan Ketua Umum KNPI ini.Lebih lanjut Doli menilai, apabila tidak berarti Ahok selama ini hanya "mempolitisasi" Pancasila untuk kepentingannya. "Kemudian, bila selama ini melalui media sosialnya, Ahok mengancam apabila diperiksa dan ditersangkakan akan membuka kecurangan siapa saja, termasuk Jokowi, dipersilahkan saja, agar semuanya terang benderang, bangsa ini tidak tersandera dengan konspirasi, kecurangan, dan kebohongan kelompok-kelompok yang ingin menghancurkan NKRI," tandas Doli.