Rabu, 16 November 2016 13:56 WIB

Ahok Jadi Tersangka, Sandiaga Ogah Komentar

Editor : Hermawan
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus peninstaan agama terhadap Surah Al-Maidah ayat 51.

Dimintai tanggapan soal masalah tersebut, calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno ogah berkomentar.

Sebab, menurut Sandiaga penetapan Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama merupakan masalah hukum. Sehingga siapa pun harus menghormatinya.

"Ini masalah keadilan dan proses hukum. Jadi kami menghargai dan menghormati sehingga saya tidak akan mengomentari proses hukum karena itu ranahnya pengadilan dan aparat penegak hukum," ujar Sandiaga, usai sosialisasi, di Jalan Puskesmas, RT 05/RW 11, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (16/11/2016).

Sandiaga pun menepis anggapan bahwa penetapan Ahok sebagai tersangka menguntungkan dia dan Anies Baswedan dalam Pilgub DKI 2017.

"Ini bukan dagang, jadi tidak ada untung rugi soal proses politik. Ini adalah proses hukum yang harus dihormati," pungkasnya.

 

 
0 Komentar