Rabu, 16 November 2016 09:53 WIB

Tanpa Perdebatan, Gelar Perkara Kasus Penistaan Agama Berlangsung Kekeluargaan

Editor : Hermawan
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna mengungkapkan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh kliennya berlangsung dengan penuh kekeluargaan.

Meskipun di luar gelar perkara kedua kubu antara pelapor dan terlapor saling melontarkan argumen, tampaknya hal tersebut tidak berlaku dalam gelar perkara yang berlangsung.

"Yang jelas suasana gelar perkara tadi nyaman sekali, enggak ada kemarahan, semua dalam suasana kekeluargaan, akrab dan tenang sekali," ungkap Sirra, saat keluar dari Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).

Bahkan, Sirra menyebut tidak menggunakan haknya untuk mengoreksi pemaparan para saksi dari pelapor maupun penyidik.

"Kami bahkan enggak pakai kesempatan satu jam itu, karena apa yang disampaikan penyidik dan tambahan dari pelapor itu kami rasa sudah cukup," imbuh Sirra.

Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok itu bakal diberikan kesimpulan keseluruhan pada siang besok. Sirra menyebut, pihaknya akan menunggu apa pun keputusan dari penyidik.

"Kami tunggu aja," pungkasnya.

 
0 Komentar