Rabu, 16 November 2016 02:26 WIB

Kuasa Hukum Ahok Sabar Tunggu Putusan Penyidik

Editor : Eggi Paksha
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Selama gelar perkara, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, tak menambah, mengurangi, dan komplain dengan tambahan keterangan yang diberikan pelapor.

Sebab, dia menganggap keterangan ahli dari Ahok sudah cukup dan sempurna. "Kita bahkan tak pakai kesempatan satu jam itu karena yang disampaikan penyidik dan tambahan dari pelapor itu kami rasa sudah cukup," ujar Sirra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).

Sirra menerangkan, meski tak memberikan tambahan, dia selalu mencatat semua tambahan keterangan dari pihak pelapor. Namun, dia enggan menjelaskannya keterangan apa saja yang dicatatnya itu.

Bahkan, kata Sirra, saat imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab, memberikan keterangan sebagai saksi ahli dan beberapa pelapor menambahkan keterangan-keterangan dia pun merasa tak ada masalah dan tidak keberatan.

Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok itu bakal diberikan kesimpulan keseluruhan Rabu (16/11/2016) pukul 10.00 WIB. Sirra menyebut, pihaknya akan menunggu apapun keputusan dari penyidik.

"Kita tunggu aja besok dan besok. Saat pengumuman itu kan tak harus pelapor dan terlapor datang," katanya.(exe/ist)
0 Komentar