Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang hansip bernama Cecep Mulyadi (40) ditangkap karena nekat membawa kabur mobil milik anggota polisi. Sementara, sang penadah bernama Humaidi Hambali (53) juga diciduk karena menjualnya kepada orang lain.Cecep diketahui merupakan warga Cempaka Putih Timur 15, Jakarta Pusat ditangkap di rumahnya, Senin (14/11/2016) malam. Sementara, Humaidi diringkus di kawasan Juanda, Gambir."Dalam penangkapan ini, kami menyita satu surat leasing/gadai dan bukti perjanjian kerjasama sewa mobil," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno kepada wartawan, Selasa (15/11/2016).Diketahui, peristiwa penipuan ini terjadi pada bulan Juli lalu. Saat itu, Muslihudin (55) salah seorang anggota Polri diajak berbisnis rental mobil oleh Cecep dengan keuntungan dibagi dua. Korban yang merupakan warga Bekasi Timur ini tertarik hingga menyerahkan mobil Toyota Avanza nya kepada pelaku.Namun, setelah sekian lama, Cecep tak bisa dihubungi. Bahkan Cecep tak lagi bekerja sebagai hansip di kawasan Cempaka Putih. Suyatno menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni menawarkan jasa untuk mengelola kendaraan. Namun, mobil itu malah digadaikan Humaidi kepada seseorang di daerah Ciawi Bogor."Kami masih mengejar pelaku lainnya. Sementara, penyidikan masih berangsung untuk mencari tau apakah ada korban lainnya atau tidak," ujar Suyatno.Saat ini kedua pelaku meringkuk di Rutan Polsek Cempaka Putih. Mereka dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun.