Selasa, 15 November 2016 10:43 WIB

Hadiri Gelar Perkara Penistaan Agama, Habib Rizieq: Insya Allah Ahok Masuk Penjara

Editor : Hermawan
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016) pagi.

Ditemani anggota FPI, Habib Rizieq yang hadir sebagai saksi ahli agama perkara tersebut tiba di lokasi pukul 09.10 WIB.

"Insya Allah, Ahok masuk penjara," teriak Habib Rizieq setibanya di Mabes Polri.

Selain itu, tampak pula Habib Muksin yang juga tiba sebagai pelapor meyakini gelar perkara kasus penistaan agama oleh Ahok akan berlangsung dengan tertib.

"Kami yakin dengan kelengkapan alat bukti dan juga kelengkapan lainnya. Saksi juga punya kekuatan argumentasi hukum, dan nanti kami tunggu saja," pungkas Habib Muksin.

 
0 Komentar