Sabtu, 12 November 2016 12:30 WIB

Bawaslu DKI Sebut Pasangan Agus-Sylvi Banyak Lakukan Pelanggaran Kampanye

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti, menerangkan terhitung sejak 28 Oktober sampai 10 November 2016 ditemukan beberapa pelanggaran selama periode kampanye dan jumlah pelanggaran terbanyak ada pada Pasangan calon dengan no urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Adapun beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon usungan partai Demokrat itu diantaranya keberadaan relawan yang belum terdaftar, tidak ada izin kampanye, keterlibatan anak dibawah usia, dan pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai ketentuan.

"Dugaan terjadi 15 pelanggaran, Ujar Santi di Jakarta, Sabtu (12/11/2016).

Lebih lanjut dirinya menerangkan Selain itu, menurut Santi, Bawaslu juga mencatat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kedua pasangan lain Basuki T Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebanyak enam kali pelanggaran.

"Untuk Pelanggaran yang dilakukan Paslon dengan nomor urut 2 (Ahok-Djarot) berupa menggunakan fasilitas negara, relawan yang belum terdaftar, dan tidak ada izin kampanye. Sementara pelanggaram yang dilakukan pasangan urut nomor tiga (Anies-Sandi) ialah dugaan politik uang, keterlibatan anak-anak, penggunaan tempat ibadah, dan tidak ada izin kampanye,"tambahnya.
0 Komentar