Jumat, 11 November 2016 17:07 WIB

Cegah Pungli, Ditjen Imigrasi Tutup Celah Interaksi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) lakukan upaya penutupan celah interaksi antara pegawai imigrasi dengan masyarakat untuk meminimalisir terjadinya pungutan liar (pungli).

Dengan menerapkan sistem informasi secara online dirasa mampu mengurangi interaksi antara petugas imigrasi dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian, seperti paspor atau visa.

"Pembayaran untuk biaya pembuatan paspor ini sudah langsung ke bank tidak lagi diterima oleh petugas. Kami sedang berupaya agar pelayanan terhadap visa dan izin tinggal itu juga melalui sistem dengan kerja sama perbankan yang selama ini kita lakukan untuk paspor melalui Simponi," terang Dirjen Imigrasi, Ronny F. Sompie di Gedung Ditjen Imigrasi, Kemkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2016).

Tak hanya itu, petugas pelayanan dilarang membawa alat komunikasi saat memberikan pelayanan.

"Kalau mereka membawa jaket atau tas kita lakukan penggeledahan. Ini upaya untuk melakukan pencegahan sebelum terjadi kasus pungli baik melalui operasi tangkap tangan maupun dalam penegakan hukum yang lain," tandasnya.
0 Komentar