Jumat, 11 November 2016 14:57 WIB

DPRD Minta Dukcapil Percepat Proses Perekaman e-KTP

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnewa.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Yudhi Dharmansyah meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi untuk sesegera mungkin mempercepat perekaman EKKTP bagi warga Kabupaten Bekasi.

"Kan ada sekitar 465 ribu lebih yang belum melakukan perekaman, tolong dipercepat saja perekamannya," ujar Yudhi, saat dihubungi, jumat (11/11/2016) siang.

Yudha melanjutkan tidak menutup kemungkinan jika sebagian warga Kabupaten Bekasi tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kita sudah dorong agar Disdukcapil agar mempercepat, termasuk dengan cara jemput bola, tidak menutup kemungkinan kalau ada warga yang tidak masuk DPT," ujar Yudha.

Diketahui penetapan DPT oleh KPUD Kabupaten Bekasi sampai tanggal 6 Desember 2016, namun di Kabupaten Bekasi terdapat hampir 465.226 ribu warga Kabupaten Bekasi yang belum melakukan perekaman EKTP dan terancam tidak bisa mengikuti Pilkada 2017 nanti.
0 Komentar