Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Agus Rianto mengatakan penyidik Bareskrim) Mabes Polri akan meminta keterangan para ahli untuk memeriksa rekaman video yang diunggah Buni Yani terkait penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama (Ahok)."Nanti akan dilakukan pemeriksaan terhadap mereka yang kompeten dibidangnya. Kepada pihak yang satu dan yang lain kemungkinan ada yang berbeda pertanyaannya,"ujarnya. Kamis, (10/11/2016).Lebih lanjut Agus menjelaskan nantinya penyidik akan meminta keterangan lengkap dari para saksi dan ahli yang sudah mereka periksa dalam kasus dugaan penistaan agama itu."Tapi bagaimanapun kepada beliau-beliau yang kita mintai keterangan akan kita coba gali selengkap-lengkapnya," tutupnya.Sebelumnya diberitakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto mengatakan terkait pemerisaan kasus dugaan penistaan yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama, hari ini (10/11/2016) pihaknya akan memeriksa sekitar 10 orang diantaranya 2 saksi dan 8 ahli, dari kesepuluh orang tersebut salah satunya adalah Buni Yani.