Laporan: Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Kamis (10/11/2016) nanti.Antasari bercerita, pada tanggal 26 November 2016 mendatang, keluarga besarnya akan mengadakan tasyakuran menyambut kebebasan dirinya."Iya nanti rencana keluarga besar akan mengadakan tasyakuran di tanggal 26 November, untuk menyambut saya pulang," ujar Antasari, Rabu (9/11/2016).Saat ditanya wartawan masalah apa yang hendak dilakukannya setelah keluar dari penjara, dirinya mengatakan akan menikmati nyamannya kasur dan kursi dirumahnya."Setelah bebas nanti, saya ingin menikmati nikmatnya kasur dirumah. Karena sudah bertahun-tahun tak merasakan nikmatnya kasur rumah. Saya tiga bulan istirahat dulu, menata diri, kan ada perubahan. Saya butuh istirahat dulu, lihat kursi di mana, kasur di mana," pungkasnya.