Rabu, 09 November 2016 14:12 WIB

Hina Lambang Negara, Polisi Harus Proses Kasus Habib Rizieq

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Hiras Tobing menyebutkan Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq terhadap Pancasila sebagai dasar negara Indonesia diminta agar segera diusut. Pasalnya dirinya menilai hal tersebut guna menghindari kesalahan persepsi.

"Kalau melanggar hukum atau melanggar undang-undang hukum, ya harus diproses. Kalau tidak melanggar ya tidak bisa lah kita vonis," ujar Hiras. Rabu (8/11/2016).

Sementara itu disisi lain, Penasehat Advokasi dan Kebijakan Publik Sukmawati Soekarnoputri, Yongla Patria Manroe juga berharap pihak Polri segera mengusut tuntas kasus tersebut sebagai pelajaran agar tidak sembarangan dalam menyampaikan pendapat di depan publik.

"Kepinginnya cepat diselesaikan, sehingga tidak dengan mudah orang hina Pancasila. Karena Soekarno menggali Pancasila ini berdarah-darah bahkan masuk keluar penjara,"pungkasnya.

Sebelumnya, anak dari Presiden-1 Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ke Bareskrim Polri.

Pasalnya, ia tidak terima dengan pernyataan Rizieq soal Pancasila dan Bung Karno.
0 Komentar