Rabu, 09 November 2016 13:53 WIB

KAHMI: Kepolisian Tegas ke Pendemo Tapi Tumpul ke Ahok

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menilai Kepolisian tidak berimbang dalam menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Penilaian tersebut menyusul ditangkapnya sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang diduga merupakan provokator kericuhan aksi 4 November lalu.

"Orang yang menuntut penegakan hukum malah dihukum sementara orang yang menistakan agama malah kemana-mana," seru Presidium Majelis Nasional KAHMI, M.S. Kaban di KAHMI Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016).

Menurutnya seharusnya kader HMI yang diduga melakukan provokasi dapat dibebaskan dan kemudian proses hukum difokuskan kepada penindakan Ahok atas dugaan penistaan agama melalui pidato soal surat Al-Maidah ayat 51.

"Kita berharap ini segera diselesaikan dan dibebaskan mereka itu datang untuk menuntut penegakan hukum," tandasnya.
0 Komentar