Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Komunitas Pengusaha Indonesia (KPI) berencana akan melaporkan Dhani Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/11/2016).Pelaporan itu terkait orasi Dhani dalam demonstrasi 4 November. Dalam orasi itu, Dhani diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).Tim kuasa hukum KPI, Ronny Talapessy menilai apa yang dilakukan mantan suami Maia Estianty ini dapat mempengaruhi iklim ekonomi di Indonesia."Ini bisa merugikan masyarakat banyak. Kami mau ke Bareskrim Polri. Kami hargai demokrasi, tapi tidak dewasa, tidak elegan. Kami bisa mundur," tandas Ronny, saat dihubungi, Rabu (9/11/2016).Oleh sebab itu, Ronny meminta agar pihak Polri bisa sesegera mungkin menangani dan mengusut kasus tersebut. Ronny merasa khawatir itu semua bisa menyebabkan permasalahan dalam masyarakat."Tentunya teman-teman pengusaha punya kepentingan, peduli terhadap negara supaya di proses hukum supaya Polri bertindak cepat. Sampai saat ini apresiasi. Jadi kalau tidak bisa diredam pemerintah saat ini bisa chaos," imbuh Ronny.Diwartakan sebelumnya, saat aksi unjuk rasa besar-besaran pada 4 November 2016, Ahmad Dhani ikut berunjuk rasa. Dalam orasinya, musisi tersebut mengeluarkan pernyataan yang diduga menghina orang nomor satu di Indonesia.