Rabu, 09 November 2016 03:18 WIB
Laporan: Bili Achmad
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Ketua tim kuasa hukum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhammad Syukur Mandar, mengklaim ada sebanyak 200 advokat yang siap mengawal proses hukum lima anggota HMI yang ditangkap atas dugaan provokator kericuhan aksi demo Jumat 4 November lalu.
"Kami hampir 200 orang kuasa hukum yang mendampingi teman-teman HMI yang disangkakan oleh Polda Metro Jaya," jelas Muhammad Syukur di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (8/11/2016).
Bahkan jumlah tersebut masih akan terus bertambah dikarenakan banyaknya alumni HMI yang menjadi pengacara. Selain itu, Muhammad Syukur menambahkan kaalu penangkapan secara paksa yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur. Sebab seharusnya, ditegaskannya, dilayangkan surat pemanggilan terlebih dahulu.
"Ini prosedural, tidak sesuai dengan standar penangkapan atau standar pemeriksaan diterapkan dalam hukum acara," pungkasnya.(exe/ist)