Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemuda Partai Hanura resmi melaporkan musisi dan sekaligus aktivis Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang diduga menghina Pesiden Jokowi di depan umum saat aksi demo, 4 November kemarin."Kami hadir di sini untuk melakukan upaya penegakan hukum,"ujar Ketua Umum Pemuda Partai Hanura, Wisnu Dewanto, Senin (7/11/2016).Dalam pelaporan tersebut, lebih lanjut Wisnu mengklaim sudah membawa barang bukti, berupa dua buah rekaman video berisi rekaman mantan suami Maia Estianti itu saat mengikuti proses demontrasi yang berujung ricuh."Barang bukti yang kita bawa ada video. Kita tidak sembarangan menyampaikan ini nanti tanya ke penyidik," pungkasnya.Sebelumnya, orasi Ahmad Dhani saat demonstrasi tanggal 4 November 2016 di depan Istana Kepresidenan berbuntut panjang. Lantaran menghina presiden dengan menyebut nama binatang.