Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Pasca demo yang berlangsung Jumat 14 Oktober 2016 lalu, diketahui sejumlah massa yang datang membawa anak-anak saat aksi unjuk rasa membuat pihak KPAI angkat bicara.Untuk itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar para orangtua tidak membawa anaknya saat aksi unjuk rasa dan memastikan agar meninggalkan anaknya dalam kondisi didampingi."Pastikan anak yang ditinggal di rumah ada yang menjaga, mengasuh, dan aman. Ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anak," ujar Wakil Ketua KPAI, Susanto saat dihubungi, Kamis, (3/11/2016)Seperti diinformasikan sebelumnya, unjuk rasa damai besar-besaran akan dilakukan beberapa ormas pada 4 November mendatang merupakan lanjutan dari aksi unjuk rasa Jumat, 14 Oktober 2016 lalu di depan Bareskrim Mabes Polri Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta di depan Balaikota DKI Jakarta yang menuntut agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki T Purnama alias Ahok segera diusut.Dalam unjuk rasa pada Jumat, 14 Oktober 2016 lalu, sejumlah anak-anak pelajar yang masih berumur belasan tahun pun terlihat dalam aksi itu. Bahkan, dalam unjuk rasa beberapa waktu lalu itu, sejumlah anak-anak tersebut turut melontarkan perkataan tak baik dalam aksinya.