Senin, 31 Oktober 2016 16:06 WIB

Kasus Penistaan Agama, Ketua DPR: Kami Sudah Maafkan Tapi Kalau Soal Hukum Kami Tak Ikut Campur

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus bergulir.

Bahkan, beberapa hari lalu Bareskrim Polri memanggil Ahok untuk pemeriksaan kasus tersebut.

Kendati Ahok sudah meminta maaf kepada semua kalangan masyarakat terkait ucapannya yang disebut menistakan agama Islam itu, tak cukup meredam emosi para masyarakat khususnya berbagai massa dari ormas Islam.

Pada Jumat (4/11/2016), puluhan ribu massa dari berbagai ormas Islam akan menggelar aksi demo besar-besar di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Para penegak hukum pun menyatakan Jakarta siaga 1.

Ketua DPR RI, Ade Komarudin mengatakan sesuai yang diajarkan dalam agama Islam jika ada seseorang yang meminta maaf maka harus dimaafkan.

Namun, pria yang akrab disapa Akom itu mempersilakan apabila masyarakat tetap ingin memproses hukum kandidat gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Kalau proses hukumnya, ya silakan tapi kalau memaafkan itu harus, begitu. Nah untuk ya kalo pross hukumnya, kami tidak bisa campur tangan, itu urusan semua orang punya hak warga negara untuk apa namanya menyampaikan upayanya sebagai warga negara agama apa pun kan begitu. Kalau soal hukum silakan, kalau menyangkut beberapa waktu lalu saya sampaikan beliau sudah minta maaf, ya kami berikan maaf," jelas Akom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2016).

Dikatakan Akom, masyarakat seharusnya sadar saat ini Indonesia sedang "pontang-panting" lantaran Indonesia saat ini dalam situasi dunia yang kurang ramah seperti melambatnya perekonomian dunia.

"Kita harus betul-betul berlari bagaimana caranya agar bisa menahan atau surfice atau bahkan bisa tumbuh dengan baik seperti beberapa negara lain yang tumbuh dengan baik dalam situasi perekonomian dunia yang melemah," cetusnya.

Atas dasar itu, kata Akom, seharusnya negara ini tidak lagi membahas tentang kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok lagi.

"Dalam situasi seperti itu sebaiknya kita toh negara ini kan sudah selesai menyangkut soal ini," tandas politikus Partai Golkar tersebut.

 
0 Komentar