Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com - Seorang pemuda tersangka kasus penipuan dengan iming-iming menjadikan korban sebagai artis, ditangkap Polres Jakarta Pusat, di depan Masjid Akbar, Kemayoran, Jakarta Pusat.Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, mengatakan jika pihaknya petugas berhasil menangkap tersangka, setelah mendapatkan laporan dari korban."Tersangka atas nama Yori Yuliansyah (26). Selain penipuan, juga penggelapan uang korban dengan modus menjadikan korban sebagai artis," ujarnya saat dihubungi awak media, Minggu (30/10/2016).Awalnya, dijelaskan Suyatno, tersangka bertemu dengan korban, Sahrul Yati, dan memberitahukan bahwa anaknya, Alvianti Al Vivi, bisa dijadikan sebagai artis dalam jangka waktu dua minggu.Mendengar hal tersebut, korban langsung tergiur. Korban diminta memberikan uang sebesar Rp8 juta kepada tersangka sebagai imbalan awal agar anaknya Alvianti Al Vivi bisa menjadi artis."Setelah dua minggu menerima uang dari korban, tersangka tidak bisa dihubungi sama sekali. Baru pada tanggal 29 Oktober 2016, tersangka menghubungi korban," jelasnya.Setelah menghubungi korban, tersangka memberikan kabar bahwa Vivi mendapatkan kesempatan untuk mengikuti casting film di wilayah Krangan, Bekasi. "Saat korban datang kelokasi dan bertemu tersangka dan mempertanyakan dimana casting dan shotingnya, tersangka memberikan alasan bahwa tidak jadi dan segala macamnya. Korban akhirnya tidak mempercayai hal tersebut," katanya.Merasa ditipu oleh tersangka, korban langsung melaporkannya ke polisi. "Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kwitansi senilai Rp6 juta dan 1 lembar bukti transfer senilai Rp2 juta," pungkasnya.(exe/ist)