Minggu, 30 Oktober 2016 11:30 WIB

KPK Diminta Berani Ungkap Skandal Korupsi e-KTP

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani segera mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat pidana dalam kasus e-KTP.

Pasalnya, pernyataan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang mengatakan Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat dalam skandal proyek e-KTP harus ditanggapi secara serius, guna tidak menimbulkan polemik.

"KPK harus tau seperti apa proses e-KTP ini mulai penganggaran, penyusunan, dan penerapannya. Jangan ini menjadi bola liar kemana-kemana. KPK mempunyai kewajiban untuk mengungkap itu," kata Supratman saat dihubungi, Minggu (30/10/2016).

Politikus Gerindra ini pun menilai, kasus e-KTP yang sudah merugikan negara sebesar Rp 2 triliun ini tidak boleh berlarut-larut. KPK, lanjut Supratman, jangan takut mengungkap nama-nama baru yang memang diduga terlibat.

"Siapapun yang diduga ada tindak pidananya, ya proses," ujarnya.
0 Komentar