Jumat, 28 Oktober 2016 17:37 WIB

FPI Ajak Pimpinan DPR Ikut Demo Ahok 4 November

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Rombongan tokoh Islam yang dipimpin oleh Imam besar FPI, Habib Rizieq, mendatangi DPR.

Kunjungannya untuk bertemu dengan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah.

Usai menggelar pertemuan, Fadli mengatakan, ia diminta ikut demonstrasi bersama ormas Islam pada Jumat (4/11/2016) nanti. Tujuannya, untuk mendesak kepolisian penjarakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukannya.

"‎Tadi kita diminta ikut untuk aksi ini, saya insya Allah bersedia. Saudara Fahri juga. Ini bentuk solidaritas dan tujuan kita untuk menegakkan konstitusi Pasal 27 ayat 1. Aksi ini untuk mendorong penegakan hukum, bukan SARA," ucapnya di Gedung DPR, Jumat (28/10/2016).

DPR, kata Fadli, akan memberikan surat lewat tembusan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian lewat Komisi III. Ihwal ini dilakukan agar aspirasi ormas Islam ini dapat dipertimbangkan.

"Saya akan buat satu dan dua hari ke depan," tegasnya.

Terpisah, Fahri Hamzah mendesak pemerintah untuk menuntaskan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok walapun harus menunda proses Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Pilkada bisa ditunda, itu karena bencana alam atau menimbulkan kerawanan sosial. Dalam hal ini, Basuki sudah melakukan kerawanan sosial," kicau Fahri.

Terpisah, Habib Rizieq mengatakan kasus Ahok ini mendapat intervensi dari pemerintah. Buktinya, kata Rizieq, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pemanggilan Ahok perlu izin dari Jokowi.

"Setelah ramai pemberitaan kemudian presiden menerima Ahok di pagi harinya sebelum ke Bareskrim. Ini sangat janggal. Presiden rasanya tidak mungkin tidak tahu bahwa dia akan diperiksa kok malah panggil Ahok," ujar Rizieq.

Tak hanya itu, lanjut Rizieq, Presiden tak mempunyai sikap tegas dalam kasus serius ini.

"Apapun, haknya itu sikapnya Presiden. Tapi diam menjadi indikasi kuat sekali presiden punya intervensi di kasus tersebut," cetusnya.

Dikatakan Rizieq, polisi tak profesional dalam menangani kasus dugaan penistaan agama Islam ini.

"Dari kasus Ahok itu saksi sudah dipanggil jelas, bukti ada yaitu video yang sudah diperiksa di laboratorium forensik. Mereka sudah menyatakan video tersebut asli hanya dipotong saja tapi itu video asli. Sampai saat ini memanggil Ahok pun tidak berani. Ahok Ke Polri itu datang sendiri. BAP itu belum ada yang ada baru berita acara klarifikasi," tambahnya.

Atas dasar itu, FPI dan ormas Islam meminta DPR mendorong seluruh institusi pengak hukum dan pemerintah untuk menuntaskan kasus Ahok.

"Kalau Presiden ingin mengangkangi, kami minta wakil rakyat untuk lakukan sidang istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban Presiden yang telah merusak tatanan penegakan hukum di Indonesia. Ini persoalan krusial dan prinsip," tandas Rizieq.‎
0 Komentar