Laporan: Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com - Seorang oknum guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nur As-Sholihat, di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menghukum muridnya dengan menyundutkan api ke lengan mereka.Kejadian itu terungkap dari pengakuan Dewa Afrizal Ramadhan (13), salah seorang siswa kelas VIII.Dewa mengatakan, bukan hanya dirinya yang mendapatkan hukuman tersebut, melainkan ada tujuh rekannya lagi yang mendapatkan hukuman serupa."Saya disundut rokok sama pak IS, guru Aqidah. Itu karena ketahuan membuat tato temporer dengan menggunakan pewarna rambut di tangan. Saya cuman iseng saja memakai ini (Tato)," ujar Dewa, Jumat (28/10/2016) siang.Dewa menambahkan, Delapan murid termasuk dirinya yang terkena sundutan rokok, kesemuanya disundut di bagian tangan."Tangan temen-temen saya ada yang disundut tiga sampai lima kali. Sampai kulitnya juga mengelupas. Guru itu juga mengancam tidak boleh mengadu ke orangtua. Kalau mengadu, akan dikeluarin dari sekolah," pungkasnya.