JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat merekomendasikan agar Ruhut Sitompul dipecat.Mengkonfirmasi hal itu, Ruhut mengaku tak akan mempedulikan rekomendasi tersebut."Mereka yang mengatakan aku dipecat dari Partai Demokrat kader tolol (bebal) yang tidak tahu aturan partai," tulis Ruhut dalam akun twitternya, @ruhutsitompul, Jumat (28/10/2016).Selain Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terang Ruhut, tidak ada yang berhak memecat dirinya dari partai berlambang mercy itu."Karena yang bisa memecat aku hanya SBY," cetusnya.Sebelumnya diberitakan, Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat resmi merekomendasikan pemecatan dari keanggotaan Partai Demokrat terhadap dua kadernya, Ruhut Sitompul dan Hayono Isman. Keputusan ini diambil setelah keduanya dianggap melanggar kode etik dalam AD/ART Partai Demokrat.Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Denny Kailimang mengatakan, pemecatan keduanya pun tinggal menunggu tanda tangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)."Berdasarkan laporan dari Komwas Partai Demokrat, dan sudah kita sidangkan empat kali di mana Pak Ruhut juga hadir tapi Pak Hayono Isman tidak hadir, jadi sudah keluar keputusan dari Dewan Kehormatan, itu pemecatan dari keanggotaan partai demokrat," ujar Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Denny Kailimang saat dihubungi, Kamis (27/10/2016).Menurutnya, keputusan itu telah diambil dalam sidang Dewan Kehormatan Partai Demokrat pada 24 Oktober 2016, yang dihadiri Ketua Wanhor Amir Syamsuddin serta Wakil Ketua Wanhor Darizal Basyir dan Denny Kailimang sendiri.Denny mengungkapkan pertimbangan pemecatan Ruhut dan Hayono selain melanggara kode etik dalam AD/ART Partai Demokrat, Ruhut juga melanggar Fakta Integritas setiap kader Demokrat. Salah satu yang menjadi latar belakang pemecatan terhadap keduanya yakni perbedaan sikap dan dukungan dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.Ruhut dan Hayono lebih mendukung pasangan calon petahana gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.