Kamis, 27 Oktober 2016 10:41 WIB

Kawal Demo Buruh, Polisi Dilarang Gunakan Senjata Api

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Sebanyak seribu anggota kepolisian gabungan Polresta Tangerang, serta Polres Tangerang Selatan (Tangsel), melakukan pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa ribuan buruh FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) menuju Kantor Gubernur Banten, Serang, Banten.

Kepala Bagian Operasional Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih mengatakan, pengamanan akan dilakukan di sejumlah titik vital wilayah Kabupaten Tangerang.

"Untuk pengamanan di tol Cikupa dan Balaraja akan dilakukan anggota Polresta Tangerang sedangkan, Tol Bitung akan dilakukan anggota Polres Tangsel," ujar Jarkasih, Kamis (27/10/2016).

Sementara itu, pengawalan akan terus dilakukan kedua Polres hingga menuju Kantor Gubernur Banten.

"Kita terus kawal aksi buruh agar tidak mengganggu kondusifitas wilayah. Dalam pengamanan dan pengawalan ini para anggota tidak diperbolehkan menggunakan senjata api," jelas Jarkasih.

Sementara itu, Ketua FSPMI, Achmad Jamali mengatakan, dalam aksi yang akan dilakukan serikatnya, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat apabila mengganggu arus lalu lintas.

"Dalan aksi hari ini untuk menuntut hak-hak kita. Kami meminta maaf juga kepada masyarakat, karena aksi kami ini akan menimbulkan kemacetan," ucap Jamali.

Diketahui, ribuan buruh FSPMI se-Provinsi Banten akan melakukan aksi unjuk rasa terkait tuntutan pencabutan PP 78, tolak Tax Amnesty (penghapusan pajak) dan kenaikan UMK diatas 10 persen.
0 Komentar