Kamis, 27 Oktober 2016 09:22 WIB

Jelang Vonis Jessica, Polisi kerahkan Ratusan Personel

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mengantisipasi adanya bentrok jelang pembacaan putusan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, ratusan personel telah dikerahkan di lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan maka pengamanan akan dilakukan secara berlapis.

Sebanyak 489 personel kepolisian gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat pun siap mengamankan jalannya proses persidangan yang di mulai pada pukul 09.00 WIB.

"Polda Metro Jaya mengerahkan 400 personel. Lalu Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 89 personel," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/10/2016)

Seperti diketahui sebelumnya, Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari 2016.

Jessica didakwa melanggar Pasal 340 (KUHP) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.
0 Komentar