Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Desakan publik terhadap Polri untuk segera menangkap Gubernur Basuki T Purnama (Ahok) semakin deras. Desakan itu muncul karena Ahok dinilai telah melakukan penistaan terhadap Al-Quran Surah Al-Maidah ayat 51.Menanggapi desakan itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta publik mengkaji lagi kata-kata Ahok yang dituduh menistakan agama.Menurut Tito, dalam kasus ini, pihaknya harus menggali terhadap tiga bidang yang berbeda."Saya tak bermaksud bela Ahok. Tapi tolong dipelajari betul tentang kasus tersebut. Kasus ini melibatkan keahlian masalah hukum, keahlian masalah keagamaan, dan keahlian masalah bahasa," ucap Tito dalam acara "Dialog Kapolri dengan BEM Se-Jakarta Mewujudkan Polri Milik Rakyat" di Universitas Jayabaya, Jakarta, Rabu (26/10/2016)Dia menjelaskan, atas perkataan Ahok tersebut Ada yang berpendapat Ahok menista agama, ada yang bilang tidak. Sekali lagi saya tidak bermaksud membela Ahok, tapi silakan dikaji."Apakah dari segi bahasa ada kata-kata yang mengatakan Al-Quran berbohong, apakah ulama berbohong. Jadi harus kembali kepada teksnya dan konteksnya, apakah ada kesengajaan dengan maksud menghina," sambungnya.Kendati begitu, Tito belum mau memberikan keterangan tentang Ahok, apakah bakal menjadi tersangka kasus penistaan agama atau tidak."Saya tidak mau menjawab benar atau tidak, ya atau tidak, karena polisi masih mendalami, belum mencapai kesimpulan, sudah ada sembilan saksi yang kami periksa," cetusnya.Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menghina Alquran dan ulama.Selain itu, MUI menilai bahwa pernyataan Ahok tersebut menimbulkan konsekuensi hukum."Dari pernyataan Ahok beberapa waktu lalu, maka MUI menjelaskan bahwa Ahok telah menghina Al-Quran dan menghina para ulama," kata Ketua MUI, Maruf Amin, 11 Oktober 2016 lalu.Menurut dia, dalam Al-Quran Surat Al Maidah ayat 51, secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dam Nasrani sebagai seorang pemimpin dan menjadi dalil larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin."Ulama wajib menyampaikan isi surat al Maidah kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin muslim adalah wajib," kata Maruf Amin.Dalam acara Dialog dengan mahasiswa ini, selain Kapolri yang didampingi jajarannya, juga hadir mantan Ketua Ikatan Alumni Jayabaya Bursah Zarnubi, Wakil Rektor Jayabaya Ibu Popon, dan Ketua BEM Universitas Jayabaya Nadia Yulianda Putri, dan perwakilan BEM se-Jakarta