Senin, 24 Oktober 2016 18:57 WIB

KPAI: Tersangka Pencabulan, Dalam Hal Ini Juga Menjadi Korban

Editor : Hermawan
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda menyampaikan, dalam kasus pencabulan yang ditangani Polres Jakarta Timur, korban beserta tersangka termasuk kategori anak di bawah umur. Mereka pun sama-sama menjadi korban.

"Tersangka pun dapat dikategorikan menjadi korban, karena tidak adanya pengawasan lingkungan baik dari orangtuanya hingga warnet yang menjadi tempat anak dapat mengakses video porno serta melakukannya kepada korban," jelas Erlinda, di Polres Jakarta Timur, Senin (24/10/2016).

Erlinda menjelaskan kasus seperti ini bukan hanya terjadi di ibukota. Kasus serupa juga terjadi di sejumlah kota dan daerah-daerah yang pola pikir masyarakatnya belum terdidik dengan baik dan tidak adanya pengawasan dari orangtua.

"Maka dari itu, KPAI juga sudah melakukan pengawasan, terkait permasalahan ini, khususnya untuk tujuh tersangka kami bisa bersama dalam hal ini untuk bisa membuat anak lebih baik," pungkasnya.
0 Komentar