Laporan : Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Polsek Tambun menangkap satu pelaku ganjal ATM di Perumahan Metland Tambun Selatan yang terjadi pada Rabu (12/10/2016) lalu.Tersangka yakni Hamlan Kurniawan (30) berhasil ditangkap saat menjalankan aksinya Jumat (21/10/2016) dilokasi yang sama, aksi pencurian dengan modus mengganjal atm dengan menggunakan plastik."Pelaku ada dua, yang tertangkap Kurniawan dan Fajirin masih buron, modusnya dia mengganjal lubang ATM menggunakan plastik, ketika korban masuk dan memasukan kartu, maka akan macet, disitu pelaku masuk dan pura-pura membantu," ujar Kapolsek Tambun Boby Kusumawardana, Jumat (21/10/2016) siang.Boby menjelaskan, saat korban kebingungan karena ATM nya macet, salah satu pelaku masuk dan pura-pura membantu korban."Dia pura-pura membantu, sambil berkata, coba masukan lagi pinnya, dan menghapal pin korban. Ketika korban keluar, dalam hitungan 3 menit pelaku langsung mengambil uang yang berada di Atm korban sebesar RP 600 ribu," ujar Boby.Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara.