Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI berencana meningkatkan seluruh sistem pengelolaan berbasis informatika dan teknologi (IT) untuk mengurangi terjadinya kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan sejumlah oknum petugas Dishub."Untuk menangani Pungli ini mau tidak mau harus membangun sistem IT dan pengawasan petugas dalam pelayanan masyarakat," ujar Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/2016)Untuk mengindari adanya pungli, Andri sudah melakukan peningkatan sistem IT dalam pengelolaan sistem KIR yang sudah berbasis online."Kaya masalah booking kita sudah bikin dua dengan online, terus masalah bayarnya sudah tidak lagi ketemu antara konsumen dengan petugas, harus pakai ATM jadi virtual account," tambah Andri.Tak hanya itu, Andri juga tengah melakukan pemeriksaan fisik dengan menggunakan alat yang cukup canggih. Seluruh pemeriksaan itu, akan terekam secara komputerisasi sebagai data arsip yang hanya bisa diakses pimpinan.Setelah seluruh sistem terbangun, masyarakat pun akan dipersilahkan mengakses secara bebas. Sehingga masyarakat dan pimpinan bisa saling mengawasi adanya pungli."Ini sudah kita lakukan di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta juga sudah kita lakukan dengan adanya sistem Qlu," terang Andri.Andri pun tak segan menindak petugas Dishub bila terbukti melakukan pungli. Sebab pihaknya telah memberikan peringatan kepada anak buahnya."Kepada masyarakat yang mendapatkan informasi mesti dukung oleh bukti yang kuat seperti hasil rekam. Aupaya saya pecatnya gak salah, kasihan juga kan kalau semua salah," tandas Andri.