Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjelaskan 86 laptop dan komputer yang dipinjamkan ke Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.Ahok mengatakan, KPU dan Bawaslu DKI Jakarta baru mengusulkan bantuan Maret 2016 lalu, saat APBD 2016 sudah berjalan. Kemudian, jika menggunakan APBD Perubahan 2016, maka tidak akan terkejar. Melihat tahapan Pilkada sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2016.Sehingga digunakan kewajiban KLB pengembang. Diketahui, hal itu karena, pengembang PT Sampoerna Land mengajukan kenaikan koefisien lantai bangunan kepada Pemprov DKI."APBD terlambat, kan (KPU dan Bawaslu) sudah mau pakai nih. Kita rehab semua gunakan kewajiban dari pengembang. Ada kewajiban bayar uang nih, yang KLB segala macam, jadi pakai uang itu, untuk belikan. Jadi APBD-nya tidak kita cadangkan lagi," ujar Ahok di Balaikota DKI, Rabu (19/10/2016).Calon petahana ini membantah, jika PT. Sampoerna Land memberikan sumbangan untuk laptop dan komputer. Yang benar adalah, PT Sampoerna Land memang memiliki kewajiban atas pengajuan kenaikan KLB kepada Pemprov DKI."Jadi bukan Sampoerna nyumbang, tapi Sampoerna membayar kewajiban dia kepada DKI. Karena APBDP terlambat, kita minta dia gantinya dalam bentuk komputer," pungkasnya.Diketahui, rincian peminjaman komputer dan laptop, yakni 46 komputer dan laptop untuk KPU DKI, 25 komputer dan 21 laptop. Kemudian 39 laptop dan komputer kepada Bawaslu DKI Jakarta, yang terdiri dari 18 komputer dan 21 laptop.PT Sampoerna Land mengajukan kenaikan KLB. Kompensasinya, PT Sampoerna Land harus membangun tata ruang, memperbaiki saluran air, dan infrastruktur KPU serta Bawaslu DKI Jakarta.