Selasa, 18 Oktober 2016 17:29 WIB

Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan, Camat Kosambi Sediakan Uang Tunai

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Masih banyaknya masyarakat yang membuang sampah di bahu jalan membuat sejumlah Kecamatan di Kabupaten Tangerang memberlakukan peraturan khusus diwilayahnya.

Salah satunya pada Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang akan memberikan hadiah berupa uang tunai kepada masyarakat yang dapat menangkap pihak yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

"Kami membuat aturan bagi masyarakat yang bisa menangkap pihak yang membuang sampah sembarang dan membawanya pada pihak Kecamatan akan mendapatkan hadiah uang tunai dari kami. Sedangkan, bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan akan kami berikan sanksi untuk membayar denda dengan nominal yang tidak ditentukan, sesuai dengan banyaknya sampah yang dia buang sembarangan," ujar Camat Kosambi, Murhadi, Selasa (18/10/2016).

Murhadi mengatakan, aturan yang dibuatnya tersebut menimbulkan proges yang signifikan.

"Kosambi ini kan berbatasan dengan DKI Jakarta dan dekat juga dengan Bandara Soekarno Hatta kalau kotor dengan tumpukan sampah tentunya malu makanya, kita buat aturan seperti itu. Dan adanya peraturan ini, sejumlah kawasan yang biasanya terjadi tumpukan sampah yakni, sepanjang kali Prancis Dadap dan juga kawasan Dadap Cheng In pun sedikit demi sedikit tak ada lagi tumpukan sampah," jelasnya.

Untuk diketahui, Bupati Tangerang, Zaki Iskandar pun telah menginstruksikan kepada para Camat di Kabupaten Tangerang untuk dapat menangani sampah diwilayahnya. Sekiranya, terdapat 18 titik tempat penumpukan sampah di Kabupaten Tangerang diantaranya, Kosambi, Cikupa dan Balaraja.
0 Komentar