Selasa, 18 Oktober 2016 13:40 WIB

Pengacara Reza Artamevia: Pekan Depan Elma Theana Diperiksa

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - DitReskrimum Polda Metro Jaya berencana akan memanggil empat orang saksi terkait laporan penipuan yang dilakukan Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Bradjamusti.

Di mana, hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum artis Reza Artamevia, Ramdhan Alamsyah, saat kliennya usai diperiksa petugas kepolisian terkait kasus penipuan mengenai aspat atau sabu-sabu yang dilakukan oleh Gatot.

"Minggu depan penyidik akan panggil empat orang, termasuk Elma Theana," ujar Ramdhan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/10/2016) siang

Seperti diketahui sebelumnya, Reza Artamevia melaporkan Gatot Brajamusti atas dugaan penipuan pada Jumat (7/10/2016) lalu. Reza mengaku merasa ditipu Gatot terkait penggunaan aspat atau sabu-sabu selama di Padepokan Brajamusti, Sukabumi, Jawa Barat.

Reza mengaku selama di Padepokan Gatot menyatakan bahwa aspat adalah sejenis vitamin gaib atau makanan jin. Reza baru mengetahui aspat itu adalah shabu setelah tertangkap di NTB dan melewati masa rehabilitasi.
0 Komentar