Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Presidium Inter Religious Council Of Indonesia (IRCI) , Din Syamsuddin menghimbau kepada masyarakat agar dapat menerima permintaan Basuki Tjahja Purnama terkait adanya dugaan penistaan surat Al-Maidah ayat 51 sempat menimbulkan polemik.Dirinya menilai sudah seharusnya masyarakat dapat menerima permintaan maaf tersebut dan tidak membesar-besarkannya."Kalau beliau minta maaf, harus dimaafkan. Ajaran Islam mendorong umatnya untuk saling memaafkan," kata Din di kantor IRC, Jalan Kemiri, Menteng, Jakarta Pusat. Senin (17/10/2016).Dirinya juga berharap agar kejadian serupa tak terulang kembali sehingga tak memperkeruh suasana pluralisme yang sedang dibangun."Jangan ada perpecahan antar kelompok masyarakat yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama," jelasnyaSementara itu, terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan, ia mengatakan untuk menyerahkan sepenuhnya kepada polisi, apakah akan meneruskannya atau tidak."Kami sepakat tidak memasuki wilayah itu. Urusan sepenuhya ada di tangan kepolisian,"tutupnya.