JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas sebesar 36,58 persen pada periode Januari sampai September 2016 dibanding Januari hingga September 2015, di Jakarta.Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan, periode Januari-September 2015 jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 716.166. Sementara, Januari-September 2016 berjumlah 978.151 pelanggaran."Terjadi peningkatan pelanggaran sebesar 36,58 persen," ujar AKBP Budiyanto, Minggu (16/10/2016).AKBP Budiyanto mengatakan berdasarkan analisis pelanggar paling banyak berusia antara 31 sampai 40 tahun.Terjadi peningkatan pada tahun 2016 (365.378) dibanding (226.191) pada tahun 2015, sebesar 61,54 persen."Profesi pelanggar peringkat atas adalah karyawan swasta. Terjadi peningkatan 38,94 persen. (635.495 dibanding 457.386)," tutur AKBP Budiyanto.AKBP Budiyanto menegaskan sepeda motor mendominasi jumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran. Pada tahun 2016 sebanyak 768.425, tahun 2015 berjumlah 530.763, naik 44,78 persen."Jenis pelanggaran yang paling sering adalah melanggar marka jalan. Jumlahnya 204.776 pada tahun 2016, berbanding 64.590 tahun 2015," tandasnya. (ist)