Laporan: Bili AchmadJAKARTA, Tigapilarnews.com - Aktivis kemanusiaan, Ratna Sarumpaet mendesak kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian menindak tegas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).Desakan ini menyusul adanya laporan ke Bareskrim Mabes Polri soal dugaan penistaan agama Surah Al-Maidah ayat 51 yang dilakukan oleh Ahok.Ratna meminta institusi terbesar kedua setelah TNI tersebut bisa menjalankan tugasnya dengan profesional dalam menengakkan hukum."Polisi harus merespon dan menegakan hukum itu sendiri. Polisi jangan berbelit-belit lah. Jadi profesional aja. Saya harapkan kapolri bersikap profesional," tegas Ratna, saat dihubungi, Minggu (16/10/2016).Sebab, menurut Ratna apabila tidak ditindaklanjuti, maka kasus yang bermula dari pernyataan Ahok soal Surah Al-Maidah tersebut dapat menyulut amarah masyarakat."Jangan bermain-main, karena mereka (kepolisian) mengeluarkan statement-statement, dan tidak kunjung menindaklanjuti kasus ini, bisa buat massa marah benaran. Buat aku itu bentuk provokasi. Memprovokasi rakyat yang akhirnya berbuat yang tidak kami inginkan," tegas Ratna.Ibu dari artis cantik Atiqah Asiholan itu menyebut bukan hanya rakyat Jakarta yang geram, tapi seluruh rakyat Indonesia khususnya yang beragama Islam."Yang marah soal penistaan agama itu bukan hanya umat Islam yang di Jakarta, seluruh Indonesia di mana pun berada juga tersinggung karena Al-Quran dihina," tandasnya.