Sabtu, 15 Oktober 2016 06:45 WIB

571 Komisaris dan Direksi BUMN Ikut Tax Amnesty, Menkeu Sri Mengeluh

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengeluhkan minimnya Komisaris dan Direksi perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Menurutnya, ada lebih dari 2.627 komisaris dan direksi perusahaan pelat merah yang belum terdaftar sebagai peserta amnesti pajak. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai, jumlah tersebut sangat besar mengingat banyaknya perusahaan BUMN di Indonesia.

Untuk jumlah Komisaris dan Direksi BUMN sendiri berdasarkan NIK mencapai 3.198. Lebih lanjut dia menerangkan dari jumlah tersebut, baru 571 komisaris dan direksi BUMN yang ikut program tax amnesty.

"Jumlahnya yang ikut Tax Amnesty terbilang masih kecil, baru 571 yang ikut pengampunan pajak. Dengan periode II yang sedang berlangsung, saya harap bisa lebih banyak lagi," kata Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Dia menambahkan profesi yang paling banyak mengikuti tax amnesty sepanjang periode I sejauh ini yakni notaris. Banyaknya kantor notaris yang berdiri di Indonesia, membuat peserta tax amnesty untuk profesi ini juga banyak.

Diterangkannya, ada 3.186 notaris yang telah mengikuti tax amnesty, sedangkan 8.128 notaris belum mengikuti tax amnesty. Sementara untuk profesi lainnya seperti dokter yang ikut tax amnesty mencapai 2.172, dengan 21.138 lain belum ikut tax amnesty.

Di sisi lain ada 1.408 orang berprofesi sebagai pengacara yang sudah menjadi peserta tax amnesty dengan masih ada 1.925 yang belum mendaftar. Sedangkan untuk pejabat daerah, hingga 12 Oktober, ada 14 gubernur dan wakil gubernur yang sudah mengikuti tax amnesty.

"Itu terhitung dari jumlah total 68 gubernur dan wakil gubernur yang ada di Indonesia dan 54-nya lagi belum ikutan," pungkasnya.(exe/ist)
0 Komentar