Laporan: AsropihJAKARTA, Tigapilarnews.com - Sejumlah Tim Kuasa Hukum Calon Gubernur Banten Wahidin Halim yang diketuai oleh Ramdan Alamsyah, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Kedatangan ini terkait dengan pernyataan ketua KPK Agus Raharjo saat melakukan pidato di Serang dan di Kota Tanggerang dimana Agus menyebutkan salah satu calon Gubernur Banten ada yang terindikasi tindak pidana korupsi."Kami menyampaikan surat kepada KPK terkait dengan pernyataan yang diucapkan oleh ketua KPK. BAhwa ada salah satu kandidat calon Gubernur Banten yang terindetifakasi korupsi," Kata Ramdah di gedung KPK, Jumat (9/12/2016) siangRamdan menjelaskan, Ketua KPK harus menjelaskan Permasalahan ini karena Calon Gubernur Banten hanya ada dua yakni Rano Karno dengan Wahidin Halim."Kami dari tim Wahidin halim merasa pernyataan ketua KPK mengganggu stabilitas Politik yang ada di Banten itu sendiri, karena banyak yang bertanya kepada kami sebenarnya siapa yang calon yang dimaksud," terangnya.Ramdhan juga mengatakan, Jika memang ada harusnya KPK mengungkap saja, jangan menunggu Pilkada selesai."Oleh karna itu kami meminta ketegasan mudah-mudahan surat ini dapat di balas, karena kami ingin membangun Banten kearah yang lebih baik dan kearah yang lebih benar, kemudian Provinsi Banten menjadi Provinsi yang di harapkan," Pungkasnya.