Jumat, 14 Oktober 2016 18:16 WIB

Lakukan Pungli, Sanksi tegas Siap Diberikan ke Oknum Polisi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Satuan Penerbitan Administrasi SIM Daan Mogot, Kompol Doni Hermawan, melakukan inspeksi mendadak ke pelayanan SIM keliling.

Doni menjelaskan, kedatangan dirinya ke pelayanan sim keliling di Mall Ciputra Jalan S Parman Jakarta Barat, pada Jum'at(14/10/2016) demi memaksimalkan pelayanan dalam upaya meminimalisir tindakan pungtan liar (pungli) sesuai intruksi Presiden Joko Widodo.

"Saya datang untuk memaksimalkan pelayanan sim keliling dengan mengecek langsung nih kesini," ujar Kompol Doni Hermawan kepada wartawan, Jum'at(14/10/2016) sore.

Bahkan menurutnya, sanksi tegas akan diberikan kepada anggota Satpas Sim yang melakukan pungli mulai dikeluarkan dari kegiatan pelayanan penerbitan SIM hingga rotasi penugasan.

Kami pun telah melakukan rotasi delapan anggota personil satpas sim yang melanggar aturan di kantor pelayanan satpas sim Daan Mogot Jakarta Barat, sejak bulan Juni hingga Oktober ini.

"Sanksinya bisa berupa sidang disiplin, kode etik, hingga dirotasi keluar dari unit pelayanan penerbitan sim bagi personil yang melanggar aturan khususnya pungli," tutupnya.
0 Komentar