Laporan : Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang bukti hasil penangkapan selama bulan Oktober-September."Barang bukti ini dari 4 perkara dan 7 tersangka," ujar Wakil Kepala Satuan Unit Narkoba, Kompol Slamet kepada wartawan, Jum'at(14/10/2016).Menurutnya, dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan belasan kilogram dari berbagai jenis narkotika."Sabu 12,4 kg, Ganja 15 kg dan pil ekstasi sebanyak 773 butir, dan saat ini semua barang bukti tersebut kami musnahkan," tutupnya.