Jumat, 14 Oktober 2016 14:58 WIB

Ini Petisi Pendemo Ahok Soal Penistaan Agama

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebelum melakukan long march, para tokoh agama menaiki sebuah mobil yang terparkir di depan Masjid Istiqlal, usai menunaikan salat Jumat.

Di atas mobil itu juga tampak pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab (Habib Rizieq). Kemudian, Habib Rizieq membacakan petisi dari berbagai ormas yang disebut 'Aksi Bela Islam' tersebut.

"Petisi dewan Islam, sehubungan dengan terbitnya sikap keagamaan MUI dan menyatakan Ahok telah menistakan agama Islam dan menghina Al-Quran dan meledek ulama umat Islam. Maka para habib, para ulama dan tokoh Islam dan semua tergabung bela Islam mendesak kepolisian, kejaksaan, pengadilan untuk memproses hukum Ahok terkait penistaan agama," kata Habib Rizieq, saat membacakan petisi itu, Jumat (14/10/2016).

Dalam petisi itu, Habib Rizieq juga meminta para penegak hukum untuk cepat memproses hukuman Ahok terkait penodaan agama tanpa intervensi pihak mana pun.

Jika dalam waktu satu bulan belum ada respon dari penegak hukum, maka massa yang tergabung dalam 'Aksi Bela Islam' itu akan mengambil tindakan sesuai isi petisi dewan Islam tersebut.

"Jika negara dan pemerintah Indonesia melindungi penista agama, maka para habib dan ulama yang tergabung bela Islam menyerukan, umat Islam akan bertindak secara bersama-sama atau sendiri-sendiri menegakan hukum Islam, yaitu hukuman mati," kata Habib Rizieq.

Sebelumnya, belasan ribu massa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Aksi demo yang diperkirakan mencapai belasan ribu massa ini dikawal ketat oleh polisi dan TNI.

Selain itu, aksi demo ini juga akan dilakukan di kantor sementara Bareskrim Mabes Polri gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat.

Sebanyak 8.380 personel aparat kepolisian gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat disiagakan pada lokasi perkumpulan massa, di antaranya Monas, Patung Kuda depan Gedung Indosat, Masjid Istiqlal, depan kantor Kementerian KKP, dan Balaikota DKI Jakarta.

 
0 Komentar