JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung keputusan peemrintah untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu, salah satunya kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.DPR berjanji siap memberikan dokumen penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) jika pemerintah merasa perlu."Punya lah (dokumen TPF, -red). Pasti ada. Bisa juga minta ke DPR. Persoalannya sekarang kemauan untuk menyelesaikan, bukan dokumen," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung DPR, Kamis (13/10/2016).Menurut Benny, pemerintah pada saat itu sudah berusaha sebaik mungkin untuk membongkar kasus pembunuhan Munir. Presiden dan pemerintah saat ini, kata Benny, diminta jangan terlampau menyalahi pemerintah di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)."Kan sudah ada penyelesaian hukum kan. Kalau mau tahu lebih dalam silahkan selidiki. SBY saat itu telah ambil kebijakan yang luar biasa bentuk TPF. DPR sudah kerja, hasil sudah diserahkan ke penyidik waktu itu, sudah ada yang diadili. Kalau hanya soal dokumen ya simpel," ungkapnya."Aneh kan kok malah pemerintahnya umumkan hilang dan minta Presiden ke-6 jelaskan itu. Minta aja dulu ke TPF-nya. Jadi lebih baik pemerintah sekarang punya kesungguhan atau keseriusan tidak untuk masalah ini jangan salahkan masa lampau," imbuhnya.Sebelumnya diberitakan, dalam paket reformasi kebijakan hukum, Presiden Jokowi menetapkan langkah strategis di antaranya penuntasan kasus masa lalu yakni kematian Munir. Karena itu Istana ingin dokumen TPF Munir ditemukan untuk melihat ada tidaknya fakta-fakta yang dapat dijadikan dasar tindaklanjut proses hukum."Salah satu yang ingin dilakukan pemerintahan sekarang adalah persoalan-persoalan masa lalu. Waktu itu yang disebut adalah kasus Almarhum Munir," kata Juru Bicara Presiden, Johan Budi, Kamis (13/10/2016).